Oleh

Eko Heriyanto (32209468)

Kamis, 15 April 2010

POLITIK DAN STRATEGI NASIONAL

BAB IV. POLITIK DAN STRATEGI NASIONAL


Kata “politk” secara etimologis berasal dari bahasa Yunani politeria, yang akar katanya adalah polis, berarti kesatuan masyarakan yang berdiri sendiri yaitu negara dan teia , berarti urusan, Dalam bahasa Indonesia, politik dalam arti politics mempunyai makna kepentingan umum warga negara suatu bangsa, Politik merupakan suatu rangkaian asas, prinsip, keadaan, jalan, cara dan alat yang digunakan untuk mencapai tujuan tertentu yang kita kehendaki.

Kekuasaan adalah kemampuan seseorang atau kelompok untuk mempengaruhi tingkah laku orang atau kelompok lain sesuai dengan keinginannya. Dalam politik yang perlu diperhatikan adalah baigaimana kekuasaan itu diperboleh, bagaimana mempertahankannya, dan bagaimana melaksanakannya.

Pengambilan keputusan adalah aspek utama politik . Dalam pegambilan keputusan perlu diperhatikan siapa pengambil keputusan itu dan untuk siapa keputusan itu dibuat, Jadi, politik adalah pegambilan keputusan melalui sarana umum. Keputusan yang diambil menyanhkut sektor public dari suatu negara.

Apabila penyelenggara pemerintah/negara dan setiap warganegara Indonesia memilikin unsur-unsur dalam keberhasilan politik dan strategi nasional dalam rangka mencapai cita-cita dan tujuan nasional melalui perjuangan non fisik sesuai tugas dan profesi masing-masing akan terwujud. Dengan demikina kesadaran Bela Negara diperlukan untuk mempertahankan keutuhan dan tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia.

KETAHANAN NASIONAL

BAB III. KETAHANAN NASIONAL

Meskipun dihadapkan pada berbagai tantangan, Negara Kesatuan Republik Indonesia masih tetap tegak berdiri sebagai suatu bangsa dan negara yag merdeka, bersatu , dan berdaulat. Hal tersebut membuktikan bahwa bangsa Indonesia memilikin keuletan dan ketangguhan untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam mengatasi setiap bentuk tatangan , ancamanm hambatanm dan gangguan dari manapun datangnya. Dalam rangka menjamin eksistensi bangsa dan negara di masa kini dan di masa yang akan datang .

Dalam perjuangan mencapai tujuan yang telah disepakati bersama, suatu bangsa senantiasa akan menghadapi berbagai tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan yang datang dari manapun. Karna itu, bangsa Indonesia memerlukan keuletan untuk mengembangkan kekuatan nasional yang disebut Ketahanan Nasional.

Sebagai salah satu makhluk Tuhan, manusiadikatakan sebagai makhluk yang sempurna karena memiliki naluri, kemampuan berfikir,akal dan berbagai keterampilan. Manusia senantiasa berjuang mempertahankan eksistensi, pertumbuhan, dan kelangsungan hidupnya serta berupaya memenuhi kebutuhan materil maupun spiritualnya.

Rumusan ketahanan nasional yang baku sangat diperlukan dalam menghadapi dinamika perkembangan dunia dari masa ke masa. Rumusan Ketahanan nasional sebagai dasar penerapan harus mempunyai pengertian baku agar semua warga negara mengerti serta memahamiya. Ketahanan nasional adalah kondisi kehidupan nasional yang harus diwujudkan. Kondisi kehidupan tersebut sejak dini dibina secara terus-menerus dan sinergis mulai dari pribadi, keluarga, lingkungan , daerah dan nasional.

Idiologi adalah suatu sistem nilai sekaligus kebulatan ajaran uang memberikan motivasi. Indiologi juga mengandung konsep dasar tentang kehidupan yang dicita-citakan oleh suatu bangsa. Keampuhan suatu idiologi tergantung pada rangkainan nilai yang dikandungnya, yang dapat memenuhi serta menjamin aspirasi dan kehidupan manusia.

Dalam perjuangan mencapai tujuan yang telah disepakati bersama, suatu bangsa senantiasa akan menghadapi berbagai tantangan, acaman, hambatan dan gangguan yang datang dari manapun. Karena itu, bangsa Indonesia memerlukan keuletan dan ketangguhan untuk mengembangkan kekuatan nasional yang disebut ketahanan naisonal.

Apabila setiap warga negara Indonesia memilikin semangat paerjuangan bangsa, sabar serta peduli terhadap pengaruh yang timbu serta dapat mengeliminir pengaruh tersebut, ketahanan nasional Indonesia akan berhasil . perwujudtan ketahanan nasional memerlukan satu kebijakan umum dan mengambi kebikajan yang disebut politik dan strategi nasional.

WAWASAN NUSANTARA

BAB II. WAWASAN NUSANTARA

Suatu bangsa meyakini bahwa kebenaran yang hakiki atau kebenaran yang mutlak adalah kebenaran yang datang dari Tuhan, pencipta alam semesta. Manusia memilikin kelebihan dari makluk lainnya melalui akal pikiran dan budi nuraninya. Namun penggunaan akal pikiran dan budi pikiran tersebut terbatas, sehingga manusia yang satu dan lainnya tidak memilikin kemampuan yang sama.

Dalam mewujudkan aspirasi dan perjuangan, satu bangsa perlu memperhatikan tiga factor utamya, yaitu : 1. Bumi atau ruangan di mana bangsa itu hidup, 2. Jiwa, tekad, dan semangat manusianya atau rakyatnya, 3. Lingkungansekitarnya. Dengan demikian, wawasan nasional adalah cara pandang suatu bangsa yang telah menegara tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang serba terhubung (melalui interaksi dan interrelasi) dan dalam pembangunannya di lingkungan nasional (termasuk local dan proposional), regional, serta global.

Wawasan nasional suatu bangsa dibentuk dan dijiwai oleh paham kesatuan dan geopolitik yang dianut. Beberapa teori paham kekuasaan dan teori geopolitik diuraikan sebagai berikut: 1. Paham-paham Kekuasaan, antara lain; Paham Machiavelli (Abad XVII), Paham Kaisar Napoleon Bonaparte (XVIII), Paham Jenderal Clausewitz (abad XVIII), Paham Feuerbach dan Hegel, Paham Lenin (abad XIX), Paham Lucian W. Pye dan Sidney. 2. Teori-Teori Geopolitik, antara lain; Pandangan Ajaran Frederich Ratzel, Pandangan Ajaran Rudolf Kjellen, Pandangan Ajaran Karl Haushofer, Pandangan AjaranSir Halford Mackinder, Pandangan Ajaran Sir Walter Raleigh dan Alfred Thyer Mahan, Pandangan Ajaran W. Mitchel, A saversky Giulio Douhet, dan John Frederik Charles Fuller, Ajaran Nicholas J. Spykman. Wawasan Nasional Indonesia merupakan wawasan yang sikembangkan berdasarkan teori wawasan nasional secara universal. Wawasan tersebut di bentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan bangsa Indonesia dan geopolitik Indonesia.

Berdasarkan Falsafat pancasiala, manusia Indonesia adalah makhluk ciptaan Tuhan yang mempunyai naluri, akhlak, daya pikir, dan sadar akan keberadaannya yang serba terhubung dengan sesamanya, lingkungannya, alam semesta, dan penciptanya. Keadaan ini menumbuhkan cipta, karsa dan karya unutuk mempertahankan eksistensi dan kelangsungan hidupnya dari generasi ke generasi. Berdasarkan keadaan yang dipengaruhi oleh lingkungannya.

Untuk mengetuk hari nnurani setiap warga negara Indonesia agar sadar bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, diperlukan pendekantan dengan program yang teratur, terjawal dan terarah.Hal ini akanmewujudkan keberhasilan dari implementasi Wawasan Nusantara. Dengan Demikian Wawasan Nusantara terimplementasi dalam kehidupan nasional guna mewujudkan Ketahanan Nasional.

WAWASAN NUSANTARA

BAB II. WAWASAN NUSANTARA

Suatu bangsa meyakini bahwa kebenaran yang hakiki atau kebenaran yang mutlak adalah kebenaran yang datang dari Tuhan, pencipta alam semesta. Manusia memilikin kelebihan dari makluk lainnya melalui akal pikiran dan budi nuraninya. Namun penggunaan akal pikiran dan budi pikiran tersebut terbatas, sehingga manusia yang satu dan lainnya tidak memilikin kemampuan yang sama.

Dalam mewujudkan aspirasi dan perjuangan, satu bangsa perlu memperhatikan tiga factor utamya, yaitu : 1. Bumi atau ruangan di mana bangsa itu hidup, 2. Jiwa, tekad, dan semangat manusianya atau rakyatnya, 3. Lingkungansekitarnya. Dengan demikian, wawasan nasional adalah cara pandang suatu bangsa yang telah menegara tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang serba terhubung (melalui interaksi dan interrelasi) dan dalam pembangunannya di lingkungan nasional (termasuk local dan proposional), regional, serta global.

Wawasan nasional suatu bangsa dibentuk dan dijiwai oleh paham kesatuan dan geopolitik yang dianut. Beberapa teori paham kekuasaan dan teori geopolitik diuraikan sebagai berikut: 1. Paham-paham Kekuasaan, antara lain; Paham Machiavelli (Abad XVII), Paham Kaisar Napoleon Bonaparte (XVIII), Paham Jenderal Clausewitz (abad XVIII), Paham Feuerbach dan Hegel, Paham Lenin (abad XIX), Paham Lucian W. Pye dan Sidney. 2. Teori-Teori Geopolitik, antara lain; Pandangan Ajaran Frederich Ratzel, Pandangan Ajaran Rudolf Kjellen, Pandangan Ajaran Karl Haushofer, Pandangan AjaranSir Halford Mackinder, Pandangan Ajaran Sir Walter Raleigh dan Alfred Thyer Mahan, Pandangan Ajaran W. Mitchel, A saversky Giulio Douhet, dan John Frederik Charles Fuller, Ajaran Nicholas J. Spykman. Wawasan Nasional Indonesia merupakan wawasan yang sikembangkan berdasarkan teori wawasan nasional secara universal. Wawasan tersebut di bentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan bangsa Indonesia dan geopolitik Indonesia.

Berdasarkan Falsafat pancasiala, manusia Indonesia adalah makhluk ciptaan Tuhan yang mempunyai naluri, akhlak, daya pikir, dan sadar akan keberadaannya yang serba terhubung dengan sesamanya, lingkungannya, alam semesta, dan penciptanya. Keadaan ini menumbuhkan cipta, karsa dan karya unutuk mempertahankan eksistensi dan kelangsungan hidupnya dari generasi ke generasi. Berdasarkan keadaan yang dipengaruhi oleh lingkungannya.

Untuk mengetuk hari nnurani setiap warga negara Indonesia agar sadar bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, diperlukan pendekantan dengan program yang teratur, terjawal dan terarah.Hal ini akanmewujudkan keberhasilan dari implementasi Wawasan Nusantara. Dengan Demikian Wawasan Nusantara terimplementasi dalam kehidupan nasional guna mewujudkan Ketahanan Nasional.

WAWASAN NUSANTARA

BAB II. WAWASAN NUSANTARA

Suatu bangsa meyakini bahwa kebenaran yang hakiki atau kebenaran yang mutlak adalah kebenaran yang datang dari Tuhan, pencipta alam semesta. Manusia memilikin kelebihan dari makluk lainnya melalui akal pikiran dan budi nuraninya. Namun penggunaan akal pikiran dan budi pikiran tersebut terbatas, sehingga manusia yang satu dan lainnya tidak memilikin kemampuan yang sama.

Dalam mewujudkan aspirasi dan perjuangan, satu bangsa perlu memperhatikan tiga factor utamya, yaitu : 1. Bumi atau ruangan di mana bangsa itu hidup, 2. Jiwa, tekad, dan semangat manusianya atau rakyatnya, 3. Lingkungansekitarnya. Dengan demikian, wawasan nasional adalah cara pandang suatu bangsa yang telah menegara tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang serba terhubung (melalui interaksi dan interrelasi) dan dalam pembangunannya di lingkungan nasional (termasuk local dan proposional), regional, serta global.

Wawasan nasional suatu bangsa dibentuk dan dijiwai oleh paham kesatuan dan geopolitik yang dianut. Beberapa teori paham kekuasaan dan teori geopolitik diuraikan sebagai berikut: 1. Paham-paham Kekuasaan, antara lain; Paham Machiavelli (Abad XVII), Paham Kaisar Napoleon Bonaparte (XVIII), Paham Jenderal Clausewitz (abad XVIII), Paham Feuerbach dan Hegel, Paham Lenin (abad XIX), Paham Lucian W. Pye dan Sidney. 2. Teori-Teori Geopolitik, antara lain; Pandangan Ajaran Frederich Ratzel, Pandangan Ajaran Rudolf Kjellen, Pandangan Ajaran Karl Haushofer, Pandangan AjaranSir Halford Mackinder, Pandangan Ajaran Sir Walter Raleigh dan Alfred Thyer Mahan, Pandangan Ajaran W. Mitchel, A saversky Giulio Douhet, dan John Frederik Charles Fuller, Ajaran Nicholas J. Spykman. Wawasan Nasional Indonesia merupakan wawasan yang sikembangkan berdasarkan teori wawasan nasional secara universal. Wawasan tersebut di bentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan bangsa Indonesia dan geopolitik Indonesia.

Berdasarkan Falsafat pancasiala, manusia Indonesia adalah makhluk ciptaan Tuhan yang mempunyai naluri, akhlak, daya pikir, dan sadar akan keberadaannya yang serba terhubung dengan sesamanya, lingkungannya, alam semesta, dan penciptanya. Keadaan ini menumbuhkan cipta, karsa dan karya unutuk mempertahankan eksistensi dan kelangsungan hidupnya dari generasi ke generasi. Berdasarkan keadaan yang dipengaruhi oleh lingkungannya.

Untuk mengetuk hari nnurani setiap warga negara Indonesia agar sadar bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, diperlukan pendekantan dengan program yang teratur, terjawal dan terarah.Hal ini akanmewujudkan keberhasilan dari implementasi Wawasan Nusantara. Dengan Demikian Wawasan Nusantara terimplementasi dalam kehidupan nasional guna mewujudkan Ketahanan Nasional.

WAWASAN NUSANTARA

BAB II. WAWASAN NUSANTARA

Suatu bangsa meyakini bahwa kebenaran yang hakiki atau kebenaran yang mutlak adalah kebenaran yang datang dari Tuhan, pencipta alam semesta. Manusia memilikin kelebihan dari makluk lainnya melalui akal pikiran dan budi nuraninya. Namun penggunaan akal pikiran dan budi pikiran tersebut terbatas, sehingga manusia yang satu dan lainnya tidak memilikin kemampuan yang sama.

Dalam mewujudkan aspirasi dan perjuangan, satu bangsa perlu memperhatikan tiga factor utamya, yaitu : 1. Bumi atau ruangan di mana bangsa itu hidup, 2. Jiwa, tekad, dan semangat manusianya atau rakyatnya, 3. Lingkungansekitarnya. Dengan demikian, wawasan nasional adalah cara pandang suatu bangsa yang telah menegara tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang serba terhubung (melalui interaksi dan interrelasi) dan dalam pembangunannya di lingkungan nasional (termasuk local dan proposional), regional, serta global.

Wawasan nasional suatu bangsa dibentuk dan dijiwai oleh paham kesatuan dan geopolitik yang dianut. Beberapa teori paham kekuasaan dan teori geopolitik diuraikan sebagai berikut: 1. Paham-paham Kekuasaan, antara lain; Paham Machiavelli (Abad XVII), Paham Kaisar Napoleon Bonaparte (XVIII), Paham Jenderal Clausewitz (abad XVIII), Paham Feuerbach dan Hegel, Paham Lenin (abad XIX), Paham Lucian W. Pye dan Sidney. 2. Teori-Teori Geopolitik, antara lain; Pandangan Ajaran Frederich Ratzel, Pandangan Ajaran Rudolf Kjellen, Pandangan Ajaran Karl Haushofer, Pandangan AjaranSir Halford Mackinder, Pandangan Ajaran Sir Walter Raleigh dan Alfred Thyer Mahan, Pandangan Ajaran W. Mitchel, A saversky Giulio Douhet, dan John Frederik Charles Fuller, Ajaran Nicholas J. Spykman. Wawasan Nasional Indonesia merupakan wawasan yang sikembangkan berdasarkan teori wawasan nasional secara universal. Wawasan tersebut di bentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan bangsa Indonesia dan geopolitik Indonesia.

Berdasarkan Falsafat pancasiala, manusia Indonesia adalah makhluk ciptaan Tuhan yang mempunyai naluri, akhlak, daya pikir, dan sadar akan keberadaannya yang serba terhubung dengan sesamanya, lingkungannya, alam semesta, dan penciptanya. Keadaan ini menumbuhkan cipta, karsa dan karya unutuk mempertahankan eksistensi dan kelangsungan hidupnya dari generasi ke generasi. Berdasarkan keadaan yang dipengaruhi oleh lingkungannya.

Untuk mengetuk hari nnurani setiap warga negara Indonesia agar sadar bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, diperlukan pendekantan dengan program yang teratur, terjawal dan terarah.Hal ini akanmewujudkan keberhasilan dari implementasi Wawasan Nusantara. Dengan Demikian Wawasan Nusantara terimplementasi dalam kehidupan nasional guna mewujudkan Ketahanan Nasional.

PENGANTAR PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN

BAB I. PENGANTAR PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN

Perjalanan panjang sejarah Indonesia yang dimulai sejak era sebelum dan selama penjajahan, kemudian dilanjutkan dengan era perebutan dan mempertahanan kemerdekaan sampai hingga era pengisian kemerdekaan, menimbulkan kondisin dan tuntutan yang berbeda sesuai dengan zamannya. Semangat perjuangan bangsa yang tak kenal mnyerah telah terbukti pada perang kememerdekaan 17 Agustus 1945.
Masyarakat dan pemerintah suatu negara burupaya untuk menjamin kelangsungan hidup generasi penerusnya secara berguna (berkaitan dengan kemampuan spiritual) dan bermakna (berkaitan dengan kemampuan kognitif dan psikomotorik).

Untuk hidup berguna dan bermakna serta mampu mengantisipasi perkembangan, perubahan masa depannya suatu negara sangat memerlukan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni (ipteks) yang berlandaskan nilai-nilai pancasia. Setiap warga negara Indonesia harus menguasai ilmu pengetahuan. RAkyat Indonesia, melalui majelis perwakilan rakya (MPR), menyatakan bahwa : pendidikan nasiaonal yang berakar pada kebudayaan bangsa Indonesia diarahkanuntuk “ meningkatkankecerdsan serta harkat dan martabat bangsa.

Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional menjelaskan bahwa “Pendidikan Kewarganegaraan merupakan usaha untuk membekali pesera didik dengan pengetahuan dan kemampuan dasar berkenaan dengan hubungan antara warga negara dan negara serta Pendidikan Pendahulu Bela Negara (PPBN) agar menjadi warga negara yang dapat diandalakan oleh Bangsa dan Negara Republik Indonesia. Pendidikan Kewarganegaraan yang berhasil akan membuahkan sikap mental yang cerdas, penuh rasa tanggung jawab dari peserta didik.

Bangsa adalah orang – orang yang memiliki kesamaan asal keturunan, adapt, bahasa dan sejarah serta berpemerintahan sendiri. Sedangkan Negara adalah suatu organisasi dari sekelompok atau beberapa kelompok manusia yang bersama-sama mendiami suatu wilayah tententu dan mengakui adanya suatu pemerintahan yang mengurus tata tertib serta keselamatan anggotanya. Teori terbentuknya Negara antara lain; Teori Hukum alam, Teori Ketuhanan, Teori Perjanjian. Unsur Negara terdiri dari 2, yaitu yang bersifat Konstitutif dan bersifat Deklaratif. Sebuah Negara dapat berbentuk negara kesatuan ( unitary) dan negara serikat (federation).

Penduduk yang ada si Nusantara ini meyatakan dirinya sebagai satu bangsa, yaitu bangsa Indonesia,sejak taggal 28 Oktober 1928 yang dikenal dengan Hari Sumpah Pemuda. Bangsa Indonesia telah berdiri dari berbagai paham keagamaan : Hindu, Buddha, Islam, Kristen, Khong Hu Chu, dll.

Pendidikan Kewarganegaraan di perguruan tinggi memberikan pandanga filosofi dan meliputi pokok-pokok bahasan: Wawasan Nusantara, Ketahanan Nasional, Polotik dan Strategi Nasional.