Oleh

Eko Heriyanto (32209468)

Kamis, 15 April 2010

POLITIK DAN STRATEGI NASIONAL

BAB IV. POLITIK DAN STRATEGI NASIONAL


Kata “politk” secara etimologis berasal dari bahasa Yunani politeria, yang akar katanya adalah polis, berarti kesatuan masyarakan yang berdiri sendiri yaitu negara dan teia , berarti urusan, Dalam bahasa Indonesia, politik dalam arti politics mempunyai makna kepentingan umum warga negara suatu bangsa, Politik merupakan suatu rangkaian asas, prinsip, keadaan, jalan, cara dan alat yang digunakan untuk mencapai tujuan tertentu yang kita kehendaki.

Kekuasaan adalah kemampuan seseorang atau kelompok untuk mempengaruhi tingkah laku orang atau kelompok lain sesuai dengan keinginannya. Dalam politik yang perlu diperhatikan adalah baigaimana kekuasaan itu diperboleh, bagaimana mempertahankannya, dan bagaimana melaksanakannya.

Pengambilan keputusan adalah aspek utama politik . Dalam pegambilan keputusan perlu diperhatikan siapa pengambil keputusan itu dan untuk siapa keputusan itu dibuat, Jadi, politik adalah pegambilan keputusan melalui sarana umum. Keputusan yang diambil menyanhkut sektor public dari suatu negara.

Apabila penyelenggara pemerintah/negara dan setiap warganegara Indonesia memilikin unsur-unsur dalam keberhasilan politik dan strategi nasional dalam rangka mencapai cita-cita dan tujuan nasional melalui perjuangan non fisik sesuai tugas dan profesi masing-masing akan terwujud. Dengan demikina kesadaran Bela Negara diperlukan untuk mempertahankan keutuhan dan tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar